Thursday 24 July 2008

KORUPTOR = HUKUM MATI

Wacana tentang HUKUMAN MATI buat koruptor sebenarnya sudah bukan hal baru lagi, dari mulai gerakan REFORMASI 98, teman-teman aktivis gerakan tersebut telah mewacanakan hal tersebut.

Di China hukuman mati bagi koruptor sudah dilaksanakan sejak mereka concern dengan pemberantasan korupsi, bahkan Presiden China Hu Jin Tao dalam pidatonya pernah mengatakan kalau minta disiapkan 1000 peti mati untuk koruptor dan tambahkan 1 buat dirinya jika dirinya terbukti korupsi.
Hu Jin Tao membuat suatu gerakan moral Ba Rong Ba Chi (Eight Honors and Eight Shames) atau juga dikenal "Eight Virtues and Shames", atau "Hu Jintao’s Eight-Step Programme".
Yang isinya :
-Love the country; do it no harm.
-Serve the people; never betray them.
-Follow science; discard superstition.
-Be diligent; not indolent.
-Be united, help each other; make no gains at other's expense.
-Be honest and trustworthy; do not sacrifice ethics for profit.
-Be disciplined and law-abiding; not chaotic and lawless.
-Live plainly, work hard; do not wallow in luxuries and pleasures.


Indonesia banyak pejabat yang mewacanakan tentang hukuman mati bagi koruptor tapi ternyata dia sendiri tertangkap melakukan Korupsi. Salah satunya adalah Bulyan Royan yang baru-baru ini ditangkap di Plaza Senayan.

Bulyan Royan yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap ternyata dulu pernah berkomentar keras soal praktek percaloan.Tak tanggung-tanggung, Bulyan yang saat itu duduk di Komisi V DPR meminta anggota DPR yang melakukan praktek percaloan dipancung saja. Bulyan mengaku sangat malu atas praktek memalukan itu."Kami sangat malu, bahkan di atas malu. Sebagai anggota Dewan yang terhormat yang seharusnya membantu bencana, ini malah membuat bencana pada rakyatnya sendiri dengan praktek pencaloan itu," kata Bulyan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 September 2005.(sumber DETIK.com)

Ini memperlihatkan kalau PERCUMA wacana tentang hukuman mati bagi koruptor selama yang menyuarakan itu adalah para pejabat. BASI!!!!

Politikus Indonesia itu gak tau malu, anggota DPR dipilih oleh rakyat hanya untuk memperkaya diri sendiri, gak ada yang namanya menyuarakan suara rakyat yang memilih dia.

Gw rasa perlu tekanan dari masyarakat untuk merealisasikan HUKUMAN MATI buat koruptor karena jika mengharapkan DPR atau pejabat eksekutif, PERCUMA!! Mereka gak mungkin membuat peraturan yang akan menjerat mereka suatu hari nanti!

Kita patut mencontoh China dalam hal keseriusan memberantas korupsi, HUKUM MATI!!
Kalau hanya hukuman 4 tahun, 5 tahun ah mereka bisa hidup mewah di dalam penjara, mereka bisa keluar masuk LAPAS dengan bebasnya! Ketika keluar uang Miliaran hasil korupsi menjamin hidup mereka tanpa harus kerja atau terjun ke politik lagi.

No comments: