Wednesday, 30 July 2008

US$ 660.000 = 5 Tahun

Beberapa hari lalu Artalyta Suryani alias Ayin telah dijatuhkan vonis oleh Pengadilan dengan vonis penjara 5 tahun dan denda Rp. 250 juta.

5 tahun di penjara buat orang sekaya dan mempunyai banyak kenalan pejabat-pejabat tinggi negara seperti Ayin sih gak lama, fasilitas hotel bintang 5, bisa keluar masuk lagi (David Nusa yang bisa keluar dari LP terus ke Hong Kong untuk acara keluarga.. GILA APA!!)

Uang memang jadi "Panglima" di negara kita.

No comments: